Kesetaraan Gender Dalam Islam

Gender 1

Hai Sobat Pio! Bagaimana kabar kalian hari ini? Semoga kalian baik-baik saja dan sehat selalu. Kali ini kita akan membahas tentang kesetaraan gender dalam Islam. Gender merupakan pengelompokan manusia yang utama. Setiap masyarakat menciptakan rintangan dalam hal ketidaksetaraan akses kekuasaan, kepemilikan, dan prestise atas dasar jenis kelamin. Tahukah kalian apa yang dimaksud dengan kesetaraan gender dalam Islam? Kesetaraan gender adalah laki-laki dan perempuan yang mempunyai hak, tanggung jawab, dan kesempatan yang sama. Islam mengajarkan dan mendukung keadilan gender, yaitu laki-laki dan perempuan memiliki peran yang sama kalau memang mampu. Di dalam ajaran Islam  laki-laki dan perempuan memiliki posisinya masing-masing, sesuai dengan fitrahnya. Selama laki-laki dan perempuan tetap menjaga fitrah tersebut, keduanya mendapatkan kesempatan yang sama dalam menjalani kehidupan, baik dalam bidang pendidikan, sosial kemasyarakatan, politik, seni, dan lain sebagainya.

Manusia merupakan makhluk yang berbudaya dan bermasyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa manusia tidak dapat hidup tanpa bantuan dari manusia lainnya. Pribadi manusia yang senang hidup berkelompok tersebut telah tertuang dalam teori seorang filsuf berkebangsaan Yunani, yaitu Aristoteles (384-322 SM) yang mengatakan manusia adalah zoon politicon, yaitu makhluk sosial  yang suka hidup secara berkelompok.

Berkenaan dengan hal itu, Allah juga telah memberikan isyarat tentang manusia merupakan zoon politicon dalam QS. Al-Hujurat : 13

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Artinya: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”

Tampak dari keterangan di atas, bahwa pada dasarnya seluruh umat manusia itu sama. Islam sebagai agama yang rahmatan lilalamin mengajarkan pada umatnya menjunjung tinggi nilai keadilan dan persamaan, seperti laki-laki dan perempuan yang sama-sama sebagai hamba Allah SWT. Berbicara tentang bentuk hubungan yang terjalin antara laki-laki dan perempuan di masa lalu dan masih berkembang di masa sekarang ini,  terdapat dua aliran pendapat (Husein Muhammad, 2015) yang hidup di tengah lingkungan masyarakat muslim yaitu:

Pertama,  dimana posisi kaum laki-laki berada di atas kaum perempuan. Perempuan adalah makhluk kelas dua setelah laki-laki yang diciptakan Tuhan, sebab penciptaan perempuan pertama (Hawa) berawal dari tulang rusuk laki-laki (Adam) sehingga pada aliran ini perempuan berada pada posisi inferior dan laki-laki superior. Posisi ini diyakini oleh beberapa kalangan sebagai fitrah, kodrat, hakikat, dan hukum Tuhan yang berlaku yang tidak dapat diubah. Atas dasar ini hak dan kewajiban perempuan tidaklah sama dengan laki-laki, baik dalam hukum-hukum ibadah, hukum-hukum keluarga maupun hukum-hukum publik. Dapat dikatakan  dalam pemahaman aliran ini, hak perempuan adalah sebagian hak laki-laki. Kelompok ini menentang keras persamaan kedudukan (kesetaraan gender)  antara laki-laki dan perempuan.

Kedua, posisi laki-laki dan perempuan adalah sama dan setara. Perempuan memiliki kesempatan yang sama dengan kesempatan yang dimiliki oleh kaum laki-laki, sebab antara keduanya terdapat potensi kemanusiaan yang sama baik dalam hal intelektual, fisik, maupun mental-spiritualnya. Perbedaan dari sisi biologis tidaklah menjadi penghalang yang membatasi gerak seorang perempuan untuk mengekspresikan hak dan kewajibannya di mata hukum dan sosial. Berdasarkan hal ini, perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama dalam menjalankan kehidupan mereka baik dalam ranah pribadi maupun publik.

Dapat dipahami bahwa baik laki-laki maupun perempuan memiliki kedudukan yang sama dan kesempatan yang sama dalam mengekspresikan gagasan pemikirannya di tengah kehidupan masyarakat global yang semakin hari semakin mengalami kemajuan, baik dalam hal tatanan kehidupan sosial-politik maupun dalam ranah perkembangan teknologi. Itu tadi beberapa penjelasan tentang kesetaraan gender dalam Islam. Baik itu laki-laki maupun perempuan sama sama memiliki hak dan derajat yang sama. RED_(SEL)

 

Sumber : https://media.neliti.com

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *