TIMUR ATAU BARAT ???



PARKIRAN SMEKDA
  

 Hai sobat pio, pastinya kalian semua udah tahu dong tentang penertiban tempat parkir pada jam-jam tertentu?  Bahwa, kalau sudah lewat jam 06.35 harus parkir di depan area aula . peraturan tersebut pastinya memiliki beberapa alasan yang positif. Menurut pendapat dari Ladinda Daffa Arnetta kelas X-TKJ 2,Menurutnya peraturan tersebut bagus diberlakukan, karena parkiran di area timur menjadi lebih luas, kendaraan bisa tertata lebih rapi sehingga enak dipandang mata, selain itu parkiran di area timur yang masih luas dapat digunakan sebagai tempat olah raga apabila lapangan utama sudah penuh. 
DAPUQ%2BPOTOUntuk mewujudkan peraturan tersebut  pihak sekolah bekerja sama dengan anggota osis, organisasi, dan anggota ekstrakulikuler lainnya agar membentuk piket juru parkir. Tugas dari juru parkir tersebut yaitu mengarahkan siswa agar menempatkan kendaraannya di parkiran area aula. Nah, itulah sekilas informasi mengenai peraturan terbaru yang telah diberlakukan di sekolah kita. Semoga artikel dari kami dapat bermanfaat bagi kita semua,dan harapan kami semoga siswa-siswi SMKN 2 KEDIRI bisa menaati peraturan tersebut. Sekian dulu ya sobat pio, terima kasih. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *