Pemerataan Pendidikan Menghasilkan SDM Berkualitas

4C27B28F 78B3 48A4 96D6 6238409A7C1C

Hai, Sobat Pio! Tahukah kalian? Pendidikan yang berkualitas menjadi penyokong kemajuan suatu bangsa. Setiap negeri termasuk Indonesia, pasti menginginkan pendidikan terbaik untuk mencetak Sumber Daya Manusia yang berkualitas. Sumber Daya Manusia yang berkualitas juga akan berdampak positif pada dunia kesehatan, ekonomi, pembangunan infrastruktur dan lain-lain.

Pemerataan pendidikan terutama di Indonesia merupakan aspek yang paling utama sebagai gerbang awal Merdeka Belajar. Indonesia terkenal dengan negara kepulauan, dimana banyak daerah pelosok yang masih tertinggal dan membuat pemerataan kelayakan pendidikan di Indonesia belum merata. Umumnya fasilitas pendidikan di wilayah pedesaan masih jauh tertinggal apabila dibandingkan dengan di kota. Mulai dari penyebaran sarana pendidikan yang tidak merata, tenaga pendidik berkualitas yang belum merata, kurikulum yang masih bersifat teoritis, dan lain-lain.

Menurut Pasal 1 Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk serta perdaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

Seperti yang kita ketahui, bahwa di Indonesia masih banyak generasi-generasi emas bangsa yang putus sekolah  tidak hanya dipelosok, tetapi juga diperkotaan. Jika penerus bangsa ini tidak mendapatkan pedidikan yang layak, maka akan berdampak pada negara ini sendiri.

Pemerataan pendidikan di Indonesia ini memerlukan kesadaran yang besar, baik dari pemerintah maupun masyarakat Indonesia. Pemerintah daerah juga berkewajiban untuk memenuhi hak-hak setiap masyarakat Indonesia agar dapat memperoleh pendidikan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas bagi setiap warga negara tanpa adanya diskriminasi.

Pendidikan dapat diarahkan dengan mempunyai prinsip yang dapat meminimalkan tanggung jawab dan peran negara dalam urusan masyarakat, termasuk bagian pendanaan pendidikan. Mencari guru yang benar-benar memilki inovasi dan tujuan untuk mengedukasi siswa, bukan hanya melalui materi tetapi dapat menjelaskannya melalui praktek juga. Selain itu, juga dapat meningkatkan prestasi siswa dengan melatih dan membimbing siswa agar mau berkompetisi dalam berbagai kompetisi yang ada.

Nah, Sobat Pio! Semoga sistem pendidikan di negara kita menemukan bentuk optimalnya, menjadikan kurikulum konsisten dan sesuai bagi setiap generasi yang berorientasi pada kualitas. Sekian artikel hari ini, sampai jumpa di edisi berikutnya. (RED_IRA)

Sumber : https://www.kompasiana.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *