Hari Peringatan Supersemar

7916 ELSHINTADOTCOM 20200302 Supersemar

Hai Sobat Pio! Ternyata tanggal 11 Maret diperingati sebagai Hari Supersemar. Nah taukah Sobat Pio apa Hari Supersemar itu? Surat Perintah 11 Maret atau yang disingkat menjadi Supersemar adalah surat perintah yang pada tanggal 11 Maret 1966 ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Soekarno. Surat ini berisi perintah yang menginstruksikan Soeharto, selaku Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk mengatasi situasi keamanan yang buruk pada saat itu.

Sebagian kalangan sejarawan Indonesia mengatakan bahwa terdapat berbagai versi Supersemar. Sehingga masih ditelusuri naskah supersemar yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno di Istana Bogor. Menurut versi resmi, awalnya keluarnya supersemar terjadi pada tanggal 11 Maret 1966, Presiden Soekarno mengadakan sidang pelantikan Kabinet Dwikora yang disempurnakan dan dikenal dengan nama “Kabinet 100 Menteri”.
Pada saat itu, Mayor Jendral Soeharto mengutus tiga orang perwira tinggi (AD) ke Bogor untuk menemui Presiden Soekarno di Istana Bogor yakni Brigadir Jendral M. Jusuf, Brigadir Jendral Amirmachmud, dan Brigadir Jendral Basuki Rahmat. Dari pembicaraan dengan presiden Soekarno, Presiden Soekarno setuju untuk itu dan dibuatlah surat perintah yang dikenal sebagai Surat Perintah Sebelas Maret yang populer dikenal sebagai Supersemar.
Surat Supersemar tersebut tiba di Jakarta pada tanggal 12 Maret 1966 pukul 01.00 waktu setempat yang dibawa oleh Sekretaris Markas Besar AD Brigjen Budiono. Tetapi naskah asli Supersemar itu ditemukan dengan tidak jelas. Karena beberapa tahun kemudian surat itu tidak diketahui dimana pelakunya, karena pelaku sejarah peristiwa “Lahirnya Supersemar” ini sudah meninggal dunia.
Jadi Sobat Pio, dengan kesimpangsiuran Supersemar itu, kalangan sejarawan dan hukum Indonesia mengatakan bahwa peristiwa G-30-S/PKI dan Supersemar adalah salah satu dari sekian sejarah Indonesia yang masih gelap. (RED_RSK)

Sumber : https://kubutambahan.bulelengkab.go.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *