Apa Itu HAM?

Pengertian Hak Asasi Manusia

Hai Sobat Pio! Gimana nih kabar kalian? Semoga selalu diberi kesehatan dan tetap bersemangat dalam belajar dan meraih cita-cita ya! Berbicara soal belajar, kita juga perlu mengetahui dan belajar tentang HAM yang ada di Indonesia. HAM merupakan singkatan dari Hak Asasi Manusia yang berarti sebuah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia. Hak Asasi Manusia bersifat universal sehingga berlaku kapanpun, dimanapun, dan kepada siapapun. HAM pada prinsipnya tidak dapat dicabut, tidak dapat dibagi-bagi, saling berhubungan, dan saling bergantung. Hak Asasi manusia biasanya dialamatkan kepada negara atau dalam kata lain, negaralah yang mengemban kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia, termasuk dengan mencegah dan menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh swasta.

Dalam situasi pandemi covid-19 penegakan, perlindungan, penghormatan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia belum banyak berubah. Komnas HAM masih banyak menerima aduan terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia, kebebasan sipil dalam berpendapat dan berekspresi. Selain penanganan covid-19 yang pendekatannya kurang berperspektif Hak Asasi Manusia, rendahnya koordinasi antar kementerian dan lembaga juga menimbulkan kerugian di masyarakat.

Contoh pelanggaran HAM di Indonesia adalah kasus pembunuhan Munir. Munir Said Thalib merupakan seorang aktivis yang aktif memperjuangkan hak-hak asasi manusia. Munir meninggal dunia dalam perjalanan menggunakan pesawat menuju Amsterdam, Belanda. Uji forensik kepolisian Belanda memperlihatkan bahwa ada jejak senyawa arsenikum dalam proses otopsi. Munir diduga meninggal karena diracun oleh seseorang yang tidak suka terhadap sepak terjang Munir dalam memperjuangkan hak asasi manusia sama juga seperti tragedi Wamena, peristiwa yang terjadi pada 4 April 2003 ini dipicu oleh pembobolan gudang senjata TNI Wamena, beberapa senapan dan amunisi dibawa oleh masa yang tak dikenal itu. Dalam peristiwa tersebut 2 TNI AD meninggal dunia. Selain itu, banyak akibat yang ditimbulkannya, seperti beberapa warga sipil tewas dan luka-luka, penyiksaan dan perusakan properti atau fasilitas umum, juga penduduk desa yang terpaksa mengungsi serta beberapa di antaranya meninggal karena kelaparan selama periode tersebut. Sekian artikel tentang Hak Asasi Manusia, semoga bermanfaat.(RED_EA&RSK)

 

Sumber: • https://www.komnasham.go.id

https://en.m.wikipedia.org/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *